Menyikapi Surat Edaran Bupati Tentang Menyemarakan Bulan Kemerdekaan
Dalam rangka menyemarakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang sinergis dengan Asian Games XVIII dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Republik Indonesia Nomor B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tentang Partisipasi menyemarakan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Indramayu mengeluarkan Surad Edaran Nomor : 003.1/937.a/kominfo
- Menyemarakan Bulan Agustus sebagai “ Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia”
- Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak selama Bulan Kemerdekaan
- Memasang umbul-umbul, dekorasi, lampu hias, atau hiasan lainya di instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan lingkungan masyarakat
- Membersihkan lingkungan dan mengias gapura
- Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT RI Ke-73 Kemerdekaan RI yang disinergikan dengan Asian Games yang dapat diunduh pada setneg.go.id dan www.indramayukab.go.id
Kantor Dinas Perhubungan Kab. Indramayu menyikapi Himbauan tersebut seperti terlampir dibawah ini: