Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Seputar Indramayu Umum

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR TETEP JALAN

Ditengah merebaknya informasi penyebaran  Virus Corona COVID-19 di Indonesia dan sejalan Pemerintah terus menghimbau  masyarakat untuk Bekerja, Belajar serta Ibadah bisa dari Rumah masing masing, tak terkecuali Kabupaten Indramayu pun mengeluarkan maklumat yang sama untuk warganya.


      Namun pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu masih aktif sesuai Standar Operasional prosedur (SOP). melayani uji kendaraan berbagai jenis angkutan umum baik itu Mobil truk bak terbuka maupun jenis Angkot, serta Mobil Travel jenis Elf dengan Angkutan Berpenumpang kapasitas 17 sampai dengan 20 orang yang rata rata telah habis masa berlaku Uji Kendaraanya.


    Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu Sanudin kepada menuturkan “pihaknya masih membuka pelayanan pengujian kendaraan yang habis masa berlakunya, namun kendaraan yang melakukan pengujian dari jumlah nya turun mencapai 60 persen dari hari hari biasanya karena pihaknya memaklumi masyarakat di wilayah Indramayu mengikuti anjuran dari Pemerintah untuk banyak tidak beraktifitas diluar rumah.


    Pihaknya menyadari bahwa turunya jumlah kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan ini akibat kesadaran masyarakat akan kondisi saat ini, namun dirinya merasa senang juga dengan kesadaran pemilik kendaraan mengingat tanggal habis masa pengujian kendaraan, mereka masih mau datang untuk memperpanjang masa uji kendaraanya jelas Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.

Proses Pengujian Kendaraan Bermotor akan kami lakukan dengan Standar Operasional prosedur (SOP) masa merebaknya COVID-19, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Selama menunggu proses pengujian diharapkan menerapkan Social distancing (Jarak antar orang ) di area pelayanan public, hal ini untuk meminimalisir potensi penularan virus.
  2. Bagi yang akan masuk kedalam loket dan masuk ruang uji diharapkan sudah mencuci tangannya ditempat yang telah disediakan.
  3. Disarankan tidak mengajak keluarga, saudara ataupun teman pada saat datang di Pengujian Kendaraan Bermotor.
  4. Untuk sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu tidak menerima NUMPANG UJI Masuk dari daerah lain, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Tentang Penulis

Operator Dishub Indramayu

Tinggalkan komentar