DISKOMINFO INDRAMAYU – Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 tahun 2024 merupakan momentum menuju Otonomi Daerah yang berkelanjutan dengan kebijakan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Tito menjelaskan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
Tito menambahkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.
“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan. Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” kata Tito.
Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina, mengatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini masih memiliki tantangan yang harus menjadi perhatian semua pihak sebagai upaya bagian untuk mendorong percepatan pembangunan nasional yakni penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Berbagai tantangan tersebut saat ini terus dilakukan upaya kerja maskimal dengan melibatkan semua pihak agar bisa diselesaikan,” kata Nina disela-sela peringatan Hari Otonomi Daerah. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Aa Deni
Editor : Bambang