Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu naik kelas (grade) dari tipe B ke A.
Kenaikan itu usai UPT PKB Dishub Indramayu dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Secara nasional KPK memilih sedikitnya 20 instansi dan lembaga kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia yang masuk dalam program aksi pencegahan korupsi.
Program tersebut merupakan pengejawantahan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Di Jawa Barat sendiri yang dipilih hanya dua daerah yakni UPT PKB Dishub Kabupaten Indramayu dan Kota Depok. Artinya kedua daerah tersebut masuk dalam daftar 20 daerah di Indonesia yang menjadi radar penilaian KPK.
Hal itu juga dikuatkan oleh adanya Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 dan penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 beserta output dan indikatornya.
Terkait dengan akreditasi UPT PKB, Kepala Dishub Indramayu, Yudi Rustomo mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan saran dan syarat yang direkomendasikan KPK dan Dirjen Hubdar.
Diantara saran dan syarat adalah peniadaan transaksi uji kendaraan dengan menggunakan tunai. Seluruh pemilik kendaraan membayar retribusi melalui bank bjb.
“Langkah ini dinilai KPK sangat tepat untuk menghindari adanya pungutan liar di lapangan. Dan tentu saja mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” kata Yudi didampingi Kepala UPT PKB, Sanudin, Jumat, (06/01/2023).
Sola PAD, Yudi mencontohkan tahun 2021 penerimaanya melampaui target. Yakni dari Rp1,3 miliar menjadi Rp1,6 miliar. Kondisi serupa terjadi pada tahun 2022 yakni dari target Rp1,1 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
Menurutnya, saran dan syarat untuk akreditasi lainnya yakni kondisi equipment atau alat uji di UPT PKB.
Yudi mengatakan pada aspek kondisi alat uji mendapat respon positif Bupati Indramayu, Nina Agustina. Atas dukungan bupati, kemudian seluruh kelengkapan alat uji kendaraan yang telah berumur dan tidak efektif diganti dengan yang baru.
“Alhamdulillah, ibu bupati lansung merespon sehingga sekarang kami memiliki alat uji kendaraan yang baru dan terupdate,” ucap Kepala Dishub Indramayu, Yudi Rustomo.
Sumber: UPT PKB Dishub Indramayu Naik Kelas dari Tipe B ke A