DISKOMINFO INDRAMAYU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mulai hari Senin (20/04/2020) kemaren mendirikan 14 check point untuk memeriksa kesehatan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Kepastian keberadaan checkpoint itu setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu yang diketuai oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Dandim 0616 Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin, bersama dengan anggota Gugus Tugas lainnya langsung meninjau lokasi checkpoint yang berada di Kecamatan Krangkeng dan berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Senin (20/04/2020).
Ke-14 checkpoint tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat menjelaskan, pembuatan checkpoint itu merupakan langkah serius Indramayu dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh transmisi pemudik lokal dari berbagai wilayah.
Di lokasi checkpoint tersebut, unsur gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, serta beberapa relawan akan memberhentikan kendaraan yang datang dan melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, jika orang tersebut tanpa gejala maka akan diperbolehkan pulang dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan wajib lapor ke RT di desanya dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan di puskesmas. Sementara jika orang itu ada keluhan maka akan masuk kategori ODP dan dilakukan karantina di RS MIS Krangkeng.
“Dari lokasi checkpoint ini, jika orang itu ODP maka akan kita masukan ke karantina di rumah sakit Krangkeng ini,” tegas Taufik.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan, selain 14 titik tersebut pihaknya mengharapkan ada penambahan titik di jalur Patrol, Karangsinom, Jangga, Celeng, dan Jatibarang.
“Untuk checkpoint ini harus ada penambahan dari lokasi yang telah ditentukan sebelumnya,” katanya.
Dandim 0616 Indramayu yang juga Wakil Ketua III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letkol CZI Aji Sujiwo mengatakan, checkpoint ini selain ada di 14 titik harus juga tersebar di tingkat kecamatan dan desa.
Aji menambahkan, wilayah yang tidak tercover oleh tim tingkat kabupaten maka akan diserahkan ki tingkat kecamatan dan desa agar upaya dala menahan laju pemudik ini bisa dimaksimalkan.
“Tiga lapis checkpoint ini, baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa bisa menahan pemudik dan bisa berdampak pada pengurangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu,” tegas Aji.
Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, dalam pelaksanan checkpoint dibutuhkan konsistensi dari semua yang bertugas. Pasalnya, penanganan pandemi Covid-19 ini masih belum ditentukan waktunya. Untuk itu, seluruh personil yang bertugas di check point harus memperhatikan berbagai protokol baik dalam pemeriksaaan maupun untuk perlindungan pribadinya.(Aa DENI/Diskomimfo Indramayu)