DISKOMINFO INDRAMAYU – Masyarakat Indramayu harus memasang aplikasi ini sebagai cara untuk memantau lokasi sebaran Covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang dimaksud yakni ‘ *Peduli Lindungi* ‘ yang telah diluncurkan pada hari Sabtu (18/04/2020) lalu oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Aplikasi baru ini buatan anak negeri yang dapat mengetahui titik persebaran Covid-19 akibat infeksi virus Corona di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini dipercaya sangat berguna untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menjelaskan, aplikasi Peduli Lindungi ini aman karena telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 yang menetapkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi sebagai aplikasi untuk penyelenggaraan tracing.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat Indramayu, khususnya pengguna smartphone untuk segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dari berbagai platform, seperti Google Play Store untuk ponsel Android dan Appstore untuk ponsel iOs.
“Aplikasi ini kami pastikan akan berguna untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa di lingkungannya ada potensi penyebaran virus Covid-19 (zona merah).
Oleh karenanya kami mengajak dan menghimbau masyarakat Indramayu untuk secepatnya memasang aplikasi ini,” jelas Aan.
Aan menambahkan, jika aplikasi ini telah terpasang di smartphone dan terkoneksi dengan internet dan bluetooth maka HP tersebut akan memberitahukan dlm bentuk notifikasi kepada pemiliknya bahwa orang itu tengah berada di zona merah/zona berbahaya atau zona aman.
“Untuk itu kami mohon kepada seluruh lapisan masyarakat Indramayu pengguna smartphone untuk memasang aplikasi Peduli Lindungi guna memutus penyebaran virus Corvid 19 di wilayah Indramayu,” katanya. *(Aa DENI/Diskominfo Indramayu)*