DISKOMINFO INDRAMAYU – Sebanyak 24 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Indramayu yang tertunda keberangkatannya ke negara tujuan kembali ke daerah masing-masing. Mereka tidak bisa berangkat sebagai PMI karena adanya wabah Covid-19.
Pemulangan kembali para CPMI itu dikarenakan lokasi PT mereka yang berada di Kota Tangerang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sehingga tidak diperbolehkan untuk ada kerumunan di lokasi penampungan.
Atas pemulangan kembali para CPMI itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan terhadap kedatangan mereka sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, Kamis malam (16/04/2020) di RS MIS Krangkeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Gugus Tugas terhadap 24 PMI tidak ditemukan gejala. Berdasarkan cek suhu tubuh rata antara 35-36 derajat. sehingga mereka diperbolehkan pulang ke daerah asalnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih yang memonitor langsung kepulangan para CPMI tersebut mengatakan, para CPMI itu dijemput oleh gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan menggunakan 2 bus. CPMI tersebut berasal dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu, sebelum mereka kembali ke desanya masing-masing dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai protokol pencegahan.
“Mereka langsung transit di RS MIS Krangkeng untuk diperiksa sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 jumlahnya 24 orang, sedangkan 2 orang dari Cirebon dan Majalengka sehingga total yang turun sebanyak 26 orang,” ujar Wulan.
Mereka semua dalam keadaan sehat dan diperbolehkan pulang, harapannya mereka tetap bisa membantu pemerintah dengan tetap tinggal dirumah sesuai dengan himbauan pemerintah.
Wulan menambahkan, rencananya pada hari Jum’at ini sekitar pukul 21.00 juga akan kembali datang CPMI yang tertunda keberangkatannya dan kembali akan di cek kesehatannya di RS MIS Krangkeng. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)