DISKOMINFO, INDRAMAYU – Sebagai langkah konkrit pembaharuan dalam memberikan pelayanan publik secara langsung terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mewujudkan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Tahun 2020.
Hal itu terungkap ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menandatangani komitmen pembangungunan MPP Tahun 2020 yang berlangsung di Kementerian (PAN RB) Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyebutkan, sebanyak 48 kepala daerah menandatangani komitmen pembangunan MPP Tahun 2020. Hal ini dalam upaya mendorong padunya pelayanan publik dan perizinan dari pusat hingga daerah dalam satu gedung.
“Kami mendorong para pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan dengan cepat dan terbuka. Selain itu MPP juga harus mengintegrasikan layanan di pusat dan daerah dapat menjadi solusi terhadap stigma bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan,” kata dia.
Diharapkan keberadaan MPP menjadikan ASN di Pemkab Indramayu memiliki pola pikir berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disamping itu Tjahjo mengharapkan, pertumbuhan di bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indramayu bisa meningkat dan diimbangi meningkatnya Industri Mikro Kecil serta tumbuhnya minat investor.
Sementara Deputi Pelayanan Publik (PAN RB) Diah Natalisa menyebutkan, Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik yang bermula Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.
“Pelayanan dalam MPP juga dikombinasikan menggunakan teknologi informasi dengan penggunaan teknologi informasi, maka tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan,” sebutnya.
Di tempat yang sama Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengungkapkan, penandatanganan komitmen merupakan bukti segera terwujudnya Mal Pelayanan Publik di Indramayu untuk menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruangan yang diharapkan kualitas pelayanan publik akan semakin mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman untuk masyarakat.
“Untuk menginginkan Mal Pelaynaan Publik di Indramayu dipastikan terwujud dan Agustus 2020 bisa segera beroperasi demi terciptanya pelayanan publik kepada masyarakat yang efesien, terintegrasi, efektif cepat dan nyaman,” ungkapnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)