Pemkab Indramayu Raih Penghargaan Bidang Pertanian dari Kementan RI, Bupati Nina Agustina: “Terima Kasih Untuk Para Petani dan Kelompok Tani Indramayu
INDRAMAYU, Prokompim.com — Kado manis untuk petani di Kabupaten Indramayu dipersembahkan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar setelah menerima Penghargaan Bidang Pertanian Tahun 2022 dari Kementerian Pertanian (Kementan RI), di Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Kepmentan RI) Nomor 636/KPTS/KP.590/M/08/2022 Tentang Penghargaan Pertanian Lampiran 4 Point B terkait kinerja Pemerintah Daerah pada komoditas padi tahun 2021. Dalam Kepmentan RI tercatat Kabupaten Indramayu menempati peringkat pertama se-Indonesia dengan Produksi Padi tahun 2021 mencapai 1.319.624 Ton.
Sebuah capaian yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang berhasil mempertahankan produksi padi ditengah berkurangnya lahan pertanian akibat berkembangnya sektor industri dan terutama sektor perumahan.
Diungkapkan Bupati Indramayu Nina Agustina, penghargaan bidang pertanian itu diberikan untuk semua petani dan kelompok petani di Kabupaten Indramayu yang mampu mempertahankan produksi padi dan menjaga ketahanan pangan nasional.
“MasyaAllah Tabarakallah kita meraih penghargaan yang luar biasa. Terimakasih untuk petani dan kelompok petani dan semuanya untuk Pertanian di Kabupaten Indramayu,” katanya.
Menurutnya, capaian Kabupaten Indramayu sebagai peringkat pertama daerah di Indonesia dalam mempertahankan komoditas pangan Tahun 2021 ini berkat kerja keras petani dan kerja nyata para stakeholder terkait.
“Bismillah, terus kerja nyata dan para Petani luar biasa, barakallah,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali menyampaikan, penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Indramayu dalam mempertahankan komoditas padi dan menjaga ketahanan pangan.
Ditegaskan Ahmad Syadali, kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam mempertahankan komoditas pangan dan ketahanan pangan telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2023 “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai modal terwujudnya Indramayu Lumbung Pangan Nasional.”
“Kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina, yakni mempertahankan lahan sawah dilindungi, meningkatkan indeks pertanian sehingga sawah-sawah yang terbengkalai dan tidak ditanam untuk dioptimalkan penanamannya, meningkatkan kualitas produksi pertanian dan mencari alternatif padi organik,” tegasnya.