Lainya

Pertama Pemkab Indramayu Terima Penghargaan Stranas PK Terakriditasi A

Indramayu – Bupati Indramayu Hj. NINA AGUSTINA SH, MH, CRA berdiri di podium kehormatan menerima penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) karena dinilai berhasil mewujudkan pemangkasan birokrasi zero pungutan liar (Pungli) katagori akreditasi A dan percepatan layanan masyarakat di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu.

Piagam penghargaan ini diterima langsung, Senin (30/1/2023) di Milenium Hotel Jakarta Pusat yang secara langsung diserahkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Drs. Hendro Sugiatno, MM didampingi Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.

Dalam pelaksanaan STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI (STRANAS PK) optimalisasi pendapatan negara bukan pajak sektor pelayanan publik pada unik pelaksana teknis penguji kendaraan bermotor ini pemerintah kabupaten Indramayu telah berupaya dengan sungguh – sungguh untuk meningkatkan akreditasi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan arahan dengan B.1 sampai dengan B.24 yang dimulai bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Desember 2022 sehingga memperoleh A.

Drs.H. Yudi Rustomo kepala Dinas Perhubungan indramayu menceritakan, Berawal pada tahun 2020 diperolehnya akreditasi B pada unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor Indramayu yang sebelumnya belum mempunyai akreditasi kami terus berupaya meningkatkan akreditasi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor bersamaan dengan program strategi nasional pencegahan korupsi.

Dari aspek regulasi kami telah menyusun perkada tentang prosedur pengujian kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif pengujian kerjasama dengan bank BJB untuk sistem pembayaran bon tunai sebagai suatu persyaratan unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor akreditasi A.

Pengelolaan sistem pelayanan unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotoryang sebelumnya menggunakan sistem manual mulai tahun 2021 telah kami laksanakan secara digitalisasi melalui sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor (SIM PKB) dan pada tahun 2022 menggunakan e-BLUE (KARTU LULUS UJI ELEKTRONIK) serta aplikasi pembayaran non tunai melalui QRIS Bank BJB.

Loket pembayaran sekarang sudah tidak menerima pembayaran secara tunai, semua transaksi pembayaran retribusi penujian kendaraan bermotor dilakukan secara e-PAYMENT atau non tunai.

Kami telah meningkatkan jumlah sumber daya manusia penguji dari 5(lima) tenaga penguji menjadi 10 (sepuluh) orang SDM penguji berbagai tingkatan.

“Kita tingkatkan terus pelayanan dan kita
Wajib pertahankan dalam pelaksanaan STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI (STRANAS PK).” Terangnyan

Bupati Indramayu Hj. NINA AGUSTINA SH, MH, CRA juga menyampaikan, tujuan kami dengan meningkatkan akreditasi dan kualitas unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor ini dapat meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah.

Retribusi PAD pada unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor yang pada tahun 2020 sebesar Rp. 745.097.000.- pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp. 1.538.090.000 atau naik lebih dari 75%.

Harapan kami kiranya kementerian perhubungan melalui dirjen perhubungan darat selalu memberikan bimbingan arahan dan bantuan kepada dinas perhubungan pemerintah kabupaten/kota untuk usaha peningkatan kualitas pelayanan perhubungan dan penyediaan sarana prasarana perhubungan.

Sumber: https://prokompim.com/pertama-pemkab-indramayu-terima-penghargaan-stranas-pk-terakriditasi-a/

Tentang Penulis

Operator Dishub Indramayu

Tinggalkan komentar