Seputar Indramayu

30 PESERTA PKA SIAP JALANKAN PROYEK PERUBAHAN

DISKOMINFO INDRAMAYU – Sebanyak 30 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemkab Indramayu siap untuk melaksanakan aksi perubahan dan diterapkan di lingkungan kerjanya. Aksi perubahan merupakan salah satu syarat peserta untuk bisa lulus dan tidak selama mengikuti pelatihan tersebut.

Telah berakhirnya kegiatan PKA yang diikuti oleh 30 peserta dari pejabat eselon III tersebut ditandai dengan kegiatan penutupan yang dilaksanakan oleh Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Diky Saromi di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (02/07/2020).

Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, seorang pejabat Administrator (eselon III) harus memiliki karakter yang inovatif, adaptif, visioner, serta responsive terhadap isu strategis karena pejabat administrator mempunyai peran penting dalam mencapai visi dan misi pembangunan.

Kemudian, lanjut Taufik, sebagai pejabat struktural, pejabat administrator juga harus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Harus mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga muncul semangat pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Aksi perubahan yang telah disusun dan menjadi syarat kelulusan, harus bisa diterapkan dan ini harus menjadi komitmen peserta. Teruslah belajar untuk jalannya roda pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Indramayu,” tegas Taufik.

Di tempat terpisah, Kepala BPSDM Jawa Barat Dicky Saromi dalam video conference mengatakan, peserta dari Kabupaten Indramayu merupakan peserta yang sangat antusias dalam mengikuti program PKA ini. Ilmu yang telah didapat dari program pelatihan ini harus diterapkan di wilayah Kabupaten Indramayu ini. Apalagi Kabupaten Indramayu merupakan bagian dari Segitiga Emas Rebana Ayu yang memiliki potensi yang sangat luar biasa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin mengatakan, peserta telah mengikuti jam belajar selama 108 hari dengan media pembelajaran dilakukan secara e-learning. Berdasarkan evaluasi terhadap peserta yang meliputi evaluasi substansi, studi lapangan, aksi perubahan, dan evaluasi sikap perilaku sebanyak 30 orang dinyatakan lulus.

Sementara itu peserta terbaik pertama dari kegiatan PKA tersebut, Uum Umiyati mengatakan, dirinya siap melaksanakan aksi perubahan yang telah dibuatnya yaitu aplikasi pengembangan kompetensi menggunakan metode e-learning. Dengan melaksanakan aksi perubahan itu diharapkan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan efektif dan efisien. (Gusti/PKL/Diskominfo Indramayu)

Tentang Penulis

Operator Dishub Indramayu

Tinggalkan komentar